Jakarta, Cakrabhayangkara News- Patko butir "5402 & 5403 Regu C" Polsek Cakung Aìpda Rudiyanto, SH, Bripka Jupriadi, dan Brigadir Hendra Kurniawan, melaksanakan pemantauan pengurukan lahan yang di klaim milik Agung Sedayu diwilayah Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis,18/10-2018.
Dalam kegiatan pemntauan tersebut telah terjadi kesepakatan antara da pihak yang bertikai dimana kegiatan pengurukanyang akan dilakukan terhenti.
Adapun kesepakatan tercapai antara kedua belah pihak adalah pihak pertama Agung Sedayu, yang akan melakukan pengurukan bersedia memberikan uang kerohiman sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) kepada pihak kedua yang menghetikan kegiatan pengurukan, sehingga pengurukan lahan dapat berjalan dengan lancar.(Romi/Tile)
Post a Comment