Jakarta, Cakra Bhayangkara News-
Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai Penyelengara pemerintahan mempunyai tugas pokok yaitu, Memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat, Menegakkan Hukum dan
Memberikan Perlindungan,
Pengayoman, dan Pelayanan kepada
masyarakat.
Dalam kaitannya dengan tugas pokok tersebut diatas, Guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, anggota Sabhara Regu A dikendalikan oleh Kanit Sabhara Iptu Dwi Prasetyo dengan jumlah personil 8 Anggota sebar personilnya untuk melakukan pengaturan arus lalulintas protap rutin sore hari, Selasa (09/10).
Pengaturan arus lalulintas program tetap rutin sore hari, di laksanakan di beberapa titik rawan yang sudah di tentukan, adapun kegiatan pengaturan arus lalu lintas tersebut di laksanakan diPertigaan Malaka, Pertigaan Mc D terowongan Cipayung, TL Depan MPS Lubang Buaya, dan Pertigaan Kel. Lama Cipayung.
Selain itu juga personil Polsek Cipayung berjaga jaga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan usai melakukan aktifitasnya yang akan pulang ke rumahnya serta monitor giat aktifitas masyarakat pada sore hari.
"Dengan dilakukan pengamanan dan pengaturan arus lalulintas tersebut, sekaligus kehadiran Polisi sebagai pengayom pelindung dan pelayan masyarakat dapat dirasakan“.(Romy/Tile).
Post a Comment