Jakarta, Cakrabhayangkara News - Polsek Ciracas, Dishub dan Sat Pol PP Kecamatan Ciracas, melaksanakan Apel Pam Giat Penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) dan Parkir Liar di Wilayah Kecamatan Ciracas, yang bertempat di halaman Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu, 10/10.
Apel PAM Giat Peneetiban PKl dan Parkir liar di pimpin oleh Skeraris Camat Mujiono yang di ikuti TNI. 8 Personil, Polsek 6 Personil, Dishub 20 Personil, Sat.PP 35 Personil.
Adapun sasaran adalah para PKL (Pedagang Kaki Lima) yg berjualan di bahu jalan dan Parkir mobil Liar di sepanjang Jl.Raya Bogor.
Route Penertiban dimulai dari Kantor Kec.Ciracas - Jl.Supriyadi - TL.Psr.Rebo - tekuk kanan Jl.Raya Bogor Gudang Air/Psr.Induk - depan Aspol Ciracas putar balik Kembali kantor Kec.Ciracas Jaktim.
Dalam Penertiban tersebut dijaring tiga kendaraan roda empat dengan No.Pol. B.9749, B.1890 ZKF, dan B.1388 VD.yang langsung di ambil tindakan tilang ditempat dan juga penyitaan beberapa Lapak liar PKL.
Penertiban PKLdan Parkir Liar sampai selesai berjalan dengan tertib dan aman.(Romi/Tile)
Post a Comment