Home »
» PemKot Jakarta Timur Memimpin Pasang Tanda Bagi Penunggak Pajak di Sejumlah Wilayahnya
PemKot Jakarta Timur Memimpin Pasang Tanda Bagi Penunggak Pajak di Sejumlah Wilayahnya
Wednesday, October 24, 2018
Jakarta Cakra Bhayangkara News-
PemKot Jakarta Timur M. Anwar memimpin pemasangan plang atau tanda bagi para penunggak pajak di wilayahnya, Rabu (24/10).
Pemasangan tanda tersebut akan dilakukan di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Pasar Rebo dan Cipayung.
Adapun obyek pajak yang hari ini akan dipasang tanda penunggak pajak ialah Apartemen Titanium, Pasar Rebo dan sejumlah wahana yang berada di TMII, seperti Snowbay, Teater Keong Mas, Aquarium Air Tawar, Taman Burung, Desa Wisata, Skylift Kereta Gantung, dan Sasono Langen Budoyo.
Sebelum melakukan pemasangan tanda penunggak pajak di tempat-tempat tersebut, sebelumnya Wali Kota Jakarta Timur akan terlebih dahulu memimpin apel yang akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Pasar Rebo.
Didalam melakukan kegiatan, Badan Pajak dan Retribusi Daerah membentuk tim
gabungan dengan melibatkan petugas Kecamatan dan Kelurahan setempat serta aparat
penegak hukum untuk pelaksanaan pemasangan stiker dan papan informasi
sebagaimana dimaksud.
Bentuk stiker, spanduk atau papan informasi sebagaimana dimaksud tercantum dalam
Lampiran sebagai bagian lnstruksi Gubernur Nomor 105/2016.
Pemasangan stiker, spanduk atau papan informasi penunggak pajak dilakukan setelah
diberikan himbauan kepada penunggak pajak, setelah 5 (lima) hari tidak ada tanggapan
baru dilakukan pemasangan Stiker, spanduk dan papan informasi tanda tunggakan pajak
daerah.
Realisasi penerimaan PBB-P2 per tanggal 22 Oktober 2018 di Wilayah Kota Administrasi
Jakarta Timur baru mencapai Rp. 933.724.503.407,00 dari target sebesar
Rp. 1.000.064.000.000,00 atau sebesar 93,37 %, masih terdapat kekurangan sebesar
Rp.66.339.496.593,00.
Kegiatan Pemasangan Tanda Tunggakan Pajak Daerah Obyek Pajak PBB-P2 di wilayah
Kota Administrasi Jakarta Timur diselenggarakan secara berkelanjutan sampai dengan
berakhirnya tahun anggaran 2018.
"Adapun target
pemasangan tanda penunggak pajak sebanyak 150 objek pajak PBB-P2 dengan nilai
tunggakan sebesdar 43 Milyar.. Hari ini Walikota beserta jajarannya akan mendampingi
UPPRD Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama Suku Badan Pajak dan
Retribusi Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur melaksanakan pemasangan tanda
tunggakan pajak daerah terhadap 4 Wajib Pajak potensial di wilayah Kecamatan Pasar
rebo dan Kecamatan Cipayung. Pemasangan Tanda Tunggakan juga akan dilakukan
secara berkelanjutan di 10 (sepuluh) Kecamatan di Wilayah Kota Administasi Jakarta
Timur".(Tile)




Post a Comment