Jakarta Cakra Bhayangkara News-
Patko butir 5402 dan 5403 Regu C Polsek Cakung, AIPDA RUDIYANTO, SH. BRIPKA JUPRIADI dan BRIGADIR
HENDRA KURNIAWAN melaksanakan pemantauan pengurukan lahan yang di klaim milik Agung Sedayu diwilayah Cakung Barat, Kamis (18/10).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas ini untuk melihat pengurukan lahan tersebut.
Adapun kesepakatan tercapai antara kedua belah pihak dengan memberikan uang kerohiman sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) sehingga pengurukan lahan dapat berjalan dengan lancar.
Situasi masih kondusif.(Romi/Tile)
Post a Comment