Jakarta, Cakra Bhayangkara News-,
Kapolsek Ciracas di wakili oleh Panit Bimas Iptu Zanto yang pimpin melaksanakan Apel penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir sembarangan BTT (Bulan Tertib Trotoar) sepanjang jalan Raya Bogor Km.21, bertempat diHalaman Kantor Kecamatan Ciracas, Rabu (31/10).
Pada penertiban ini, turut dihadiri 116 personel.
TNI. : 4
Polri. : 6
Satpol PP : 94
Dishub. : 5
Dinsos. : 5
Kominfo. : 2
Dalam penertiban ini, petugas melakukan pelarangan dan penertiban kepada pedagang yang mencoba coba untuk berjualan di trotoar yang diperuntukkan untuk pejalan kaki serta parkir di trotoar dam parkir di tempat yang disediakan.
Dari hasil yang dicapai pada pelaksanaan penertiban ini,
Di tilang 3 angkot yang Pakir sembarangan.
- B 2106 YU (angkot)
- B 1918 WV (angkot)
- B 2098 TV (angkot)
Di sita dari pedagang yang berjualan di trotoar.
- 3 meja
- 3 gerobak
- 4 bangku panjang
- 9 kotak buah
- 1 Payung/tenda (Romi/Tile)
Post a Comment