Jakarta, Cakrabhayangkara News-Bhabinkamtibmas Kelurahan Balekambang Aiptu Teguh menghadiri penyelesaian Problem Solving tentang Perselingkuhan suami/istri, bertempat di Ruang Kerja Lurah Jl.Gardu Kober Rt.12/04 Balekambang Kramat Jati,Jakarta Timur, Kamis, 11/10-2018.
Mediasi problem Solving dihadiri Tiga Pilar dikeluraan Balekambang dengan menghadirkan pasangan suami-istri, Bambang Setyawan S.ST, Karyawan, alamat, Al.Pucung III Rt.012/04, Balekambang, Elvia Eli Susanti,Karyawan
Al.Jl Pucung III Rt.12/04 Balekambang
Kejadian berawal pada waktu Istri pelaku pulang kampung ke Sukabumi, pelaku (Suami) membawa seorang perempuan di rumah kontrakan dan digrebek oleh warga ternyata perempuan tersebut bukan istrinya.
Selanjutnya pak Rt.012/04 Bpk Sanwani menghubungi istrinya saat itu juga istrinya pulang ke jakarta.Oleh karena sumi sering kepergok dan ketahuan selingkuh Istri minta cerai yang dimediasi di ktr kelurahan.
Dalam mediasi telah disepakati kedua belah pihak antara suami dan istri bercerai karena masing-masing sudah tidak ada kecocokan lagi.(Romi/Tile)
Post a Comment