Jakarta, Cakra Bhayangkara News-,
Dari 3 jajaran anggota Personel Polsek Cakung menghadiri giat di Lapangan RT. 006 / 007 Kel. Jatinegara Kec. Cakung Jaktim, Selasa (09/10).
Acara tersebut di adakan kegiatan berupa RESES/SERAP ASPIRASI dari anggota Dewan DPRD Prov DKI Jakarta Bapak Drs. JOHNNI ADVENTUS HUTAPEA, S.SOS (Fraksi PDI – Perjuangan Komisi A).
Hadir dalam giat Reses tersebut dan di samping antara lain,
40 orang anggota LMK dan perwakilan Ketua RT dan RW wilayah Kel. Kayu Putih, Bapak Drs. JOHNNI ADVENTUS HUTAPEA, S.SOS (Fraksi PDI – Perjuangan Komisi A) dan JUBAR (Ketua Ranting Kelurahan Jatinegara PDI-P Perjuangan).
Adapun Susunan acara dan Pemaparan Reses yaitu,
Mengucap syukur kita bisa hadir dalam acara reses di lapangan RT 06/07 Kel Jatinegara Cakung Jaktim, Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan atas terselenggaranya acara ini.
Reses ini adalah merupakan agenda kegiatan di masyarakat yang dilaksanakan oleh agenda dewan. Kami selaku Komisi A telah berhasil memperjuangkan pembayaran PBB gratis dengan NJOP dibawah 1 Milyar.Kartu Jakarta Pintar juga berhasil kami perjuangkan untuk mendukung masyarakat Jakarta dalam bidang pendidikan.
Kami selaku Komisi A sedang memperjuangkan Kartu Jakarta Lansia, mendengar sekarang ini sedang marak program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap), prosedur pengajuan PTSL hingga ke proses keluarnya sertifikat tanah oleh BPN.
Saya menunggu adanya pertanyaan atau usulan dari yang hadir di sini untuk mencari solusi bersama. Bedah masalah persyaratan PTSL adalah :
-Mengisi formulir Permohonan (didapatkan di tim PTSL RW/Kelurahan masing masing atau ketua RT/RW
-foto copy KTP dan KK (sudah tidak perlu lagi di legalisasi Kelurahan)
-Foto copy SPPT PBB thn berjalan
-Foto copy bukti surat girik, Verponding, segel dan lainnya.
-Surat keterangan oper garap, Surat ijin penempatan, Surat kavling/jual beli, hibah, waris, risalah lelang. (Tanah negara)
-Surat riwayat tanah dari kelurahan (tidak diperlukan lagi)
-Surat pernyataan Penguasaan fisik bidang tanah (bermaterai dari pemohon yg dibenarkan/dikuatkan/disaksikan 2 org saksi disertai foto copy KTP para saksi yg tidak memiliki hubungan darah dengan pemohon).
Dalam akhir acara kegiatan reses berjalan dengan aman dan kondusif.(Romy/Tile).
Post a Comment