Headlines News :
Home » » Ketum LSM LKPK : "Tangkap dan penjarakan Kadis PUPR Kab.Bogor"

Ketum LSM LKPK : "Tangkap dan penjarakan Kadis PUPR Kab.Bogor"

Wednesday, August 29, 2018

Cibinong, Cakrabhayangkara News -Seruan tegas dilontarkan Ketua LSM LKPK  DKI Jakarta yang menyerukan agar KPK segera bertindak untuk menangkap dan memenjarakan Kepala PUPR Kabupaten Bogor yang terindikasi menyalagunakan kewenangannya dalam pengunaan Anggaran.

Menurutnya  di zaman serba transparansi di Pemerintahan ini sedang mengikis habis para Pelaku korupsi, atau disebut pemain Anggaran, Namun sepertinya tidak takut bagi Kadis PUPR Kab.Bogor.

Ini terlihat dari rendahnya partisipasi sebagian PNS, Pejabat Publik, dalam pemberantasan korupsi, Fakta dilapangan membuktikan bahwa masih banyak yang melakukan kegiatan proyek tidak sesuai RAB(BQ) Gambar Dokumen.

Seperti Kegiatan Drainase Bojonggede-kedung Waringin, dan Peningkatan Jalan Tajurhalang-Kalisuren, yang mana pekerjaannya sangat menyimpang dan tidak sesuai dengan RAB.

Hal ini di ungkapkan oleh Ketum LSM LKPK, di kantor Jatinegara , DKI Jakarta.saat diwawancarai "ujar Ketum LSM LKPK,bahwa adanya indikasi Penyimpangan seperti tidak sesuai RAB.berdasarkan bukti dilapangan Pelaksanaan proyek tersebut melanggar aturan dan secara teknis Revisi,ketua umum LKPK akan melakukan Pelaporan ,Supaya dipenjarakan Kadis PUPR,Kab.bogor.

" kita dari LSM Lembaga KPK uda mempunyai bukti,makanya kami akan segera melaporkan kepala PUPR Kabupaten Bogor ke KPK," tegasnya.(Belson)

Share this post :

Post a Comment