Headlines News :
Home » » Dana Desa Sei Raja Kec.Medang Diduga Tidak Transparan

Dana Desa Sei Raja Kec.Medang Diduga Tidak Transparan

Thursday, June 14, 2018

Batu bara, Cakrabhayangkara News -  kepala desa sei raja kec.medang deras kab.batu bara, tidak tranparansi terhadap masyarakat menyangkut dana desa tahun 2017-2018.

Hal ini dikonfirmasi wartawan Cakra Bhayangkara News terkait proyek pembangunan desa atau penggunaan dana desa di sei raja.

Dalam pengelola dana desa (DD) .dengan UU no.6 tahun 2014 tentang desa,desa diberi kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahan nya sendiri.

Dengan begitu besar peran yang diterima oleh Desa, tentunya harus disertai dengan tanggung jawab yang besar pula karena itu , pemerintah desa harus bisa menerapkan transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan keuangan Desa.

Bupati batu bara kerap kali menghimbau dan  mengingatkan untuk semua kepala desa harus transparansi dan tepat sasaran dalam melaksanakan pembangunan dan  pengelolaan dana desa.

Seruan ini di lakukan untuk menghindari adanya' peluang korupsi,para kepala desa di kabupaten batu bara.

Menurut pantauan tim CBN dilapangan, adanya kejanggalan yang ditutup- tutupi menyangkut dana desa. berdasarkan pertemuan awak media diruangan kerja salah satu perangkat desa teehadap permasalahan ini, sama sekali tidak memberi komentar terkait dana desa di sei raja 2017-2018.

Tim CBN berharap agar inspektorat batu bara dapat mengkaji ulang kembali hasil pemeriksaan tahun 2017 supaya dapat terbuka kepada publik.

Dari hasil pantauan tim CBN dilapangan masih  banyak pembangunan desa yang tidak melampirkan papan proyek dilapangan, karena pemasangan papan proyek di lokasi pekerjaan akan membantu masyarakat untuk mengetahui dan mengerti berapa pagu anggaran yang dikelola  desa.

Namun papan proyek tidak ditemukan dilapangan, karena diduga kades sei raja melaksanakan kegiatannya hanya menguntungkan diri sendiri tanpa peraturan perundang undangan yang diterapkan oleh pemerintah kabupaten batu bara.(Rudi.Fery)

Share this post :

Post a Comment