Depok, Cakrabhayangkara News- Rapat Paripurna Istimewa DPRD digelar, diruang rapat gedung DPRD Kabupaten Kota Depok, Rabu, 25/04.
Pada kesempatan tersebut Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Hamzah, membacakan rekomendasi DPRD Kota Depok terhadap LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2017.
Dalam pembacaan LKPJ tersebut Ketua Panitia menjelaskan beberapa rekomendasi hasil pembahasan Pansus LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2017.
Pertama adalah Dokumen LKPJ, Wali Kota diminta membahas dan menjelaskan secara khusus terkait pencapaian kinerja pembangunan ekonomi makro pada tahun berjalan.
Hal ini sangat penting sebagai dasar dalam melakukan analisis dan evaluasi terhadap indikator kesejahteraan masyarakat Kota Depok.
Kedua, terkait pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Depok perlu memperbaiki tata kelola keuangan dan asset daerah, dengan mengoptimalkan teknologi melalui penerapan E-Government dalam system perencanaan keuangan, pengelolaan keuangan, dan pembayaran pajak seperti E-Planning, E-Budgeting dan E-Samsat.
Hal ini untuk memberikan jaminan tidak adanya kebocoran pendapatan yang diterima Pemkot Depok.(bobby)
Post a Comment