Headlines News :
Home » » PROSES HUKUM MANIPULASI DATA DAN PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR JALAN DITEMPAT

PROSES HUKUM MANIPULASI DATA DAN PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR JALAN DITEMPAT

Sunday, April 8, 2018


Mengaku Pengacara Hukum Diduga Mencoba Hilangkan Barang Bukti


Bogor, Cakrabhayangkara News - YNT(51) tahun uang diduga melakukan hubungan seksual dengan gadis dibawah umur ANS (14 tahun) hingga saat ini tidak ditahan oleh kepolisian Kota Bekasi.

Pada tanggal 21 maret 2018 lalu , SNC orangtua atau ayah ANS mencari cari ANS putirnya yang menurut pengakuannya sudah 2 hari tidak pulang , yaitu terhitung sejak tanggal 20 s/d 21 Maret 2018, hamper seluruh masyarakat hingga perangkat desa dan pihak kepolisian mengetahui informasi tersebut.

Diduga kuat SNC mengetahui keberadaan YNT , dimana pengakuan SNC bahwa ANS anaknya bersama dengan YNT, selanjutnya dilakukan penggeledehan disalah satu tempat RT.003/004 Kelurahan JAti Rangga –Bekati Kota, dalam arti YNT tertangkap basah menginap disalah satu kontrakan yang dikontrak YNT di Kranggan Bekasi Kota .

Penggerebekan dilakukan bersama sama dengan perangkat desa,RT, Sekdes , pihak keluarga YNT dan pihak keluarga ANS termasuk salah satu orang tua atau ayah kandung ANS, ikut melihat anaknya ANS (14 tahun) menginap disalah satu rumah kontrakan  bersama dengan YNT (51 Tahun).

Tidak jauh dari lokasi TKP 2 anggota Binmas Polsek Cileungsi Kabupaten Bogor sudah bersiap siap dan menggiring YNT ke kantor Polsek Cileungsi untuk diperiksa .

Setelah pihak polsek Cileungsi melakukan pemeriksaan terhadap YNT dan ANS, selanjutnya ditingkatkan ke Polres Kabupaten Bekasi dengan alasan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak ) di Polsek  Cileungsi tidak ada sehingga dibawa ke Polres Kabupaten Bogor .

Terkait masalah wilayah hokum dan wilayah TKP , pihak Polres PPA akbupaten Bogor melanjutkan ke Polres Kota Bekasi, dan menurut salah seorang perangkat Desa ikut menandatangani BAP di Polres Kota Bekasi.

Aneh bin nyata entah atas dasar apa PPA Polres Kota Bekasi , dibebaskan dan tidak dilakukan penahanan, sudah terbukti digrebek atau tertangkap basah oleh perangkat desa, keluarga YNT dan ANS , dimana kedua insan berlawanan jenis dan dibawah umur tersebut telah menginap dan bermalam disalah satu kontrakan di Kranggan Kota Bekasi –Provinsi Jawa Barat namun tidak ditahan dan bahkan dibebaskan .

Informasi yang beredar YNT mempunyai isteri  yang sah lebih dari satu dan ada 5 orang, namun masih berani juga melakukan hubungan seksual terhadap anak dibawah umur yaitu ANS (14 tahun) siswi SMP swasta di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

Ketika dikonfirmasi ke pemilik kontrakan rumah yang dipakai oleh YNT untuk melakukan hubungan seksual terhadap anak dibawah umur di Kranggan Kota Bekasi , menyatakan tidak mengetahui YNT menggunakan rumah yang dikontrakkan menjadi tempat menggauli anak dibawah umur .

Pekerjaan saya sehari hari adalah berdagang keliling , demikian juga isteri saya setiap hari berdagang keliling jadi tidak mengetahui adanya YNT menggunakan rumah saya sebagai tempat mesum, ungkapnya dengan kecewa.

YNT memang pernah dilihat membawa ANS (14 tahun ) dan adalgai 1 (satu) perempuan yang bernisial PR namun sudah dewasa sekitar 21 tahun, namun menurut pengakuan YNT gadis tersebut merupakan keponakan atau keluarga sehingga tidak ada rasa curiga .

Pemilik kontrakan menyatakan YNT mengaku seorang pengusaha dan setiap hari sibuk, maka kalau mau istirahat saja kontrakan itu dipergunakan atau dihuni dan  jarang juga ditempati, makanya dengan kejadian ini saya jadi kaget dan tidak menyangka YNT melakukan seperti itu, tegasnya

YNT mengontrak 2 pintu rumah seharga 1 juta / bulan dan didalamnya di bobol dingdingnya sehingga cukup luas untuk tempat barang barang perabotnya, YNT sudah 2 bulan mengontrak disini dan untuk bulan ini belum dibayar , dibayar.

YNT juga berjanji akan memperbaiki dingding seperti keadaan semula , bila YNT tidak mengontrak lagi, maka dengan kejadian ini mungkin YNT juga pasti datang untuk mengambil barang barangnya, sekaligus minta maaf ke warga setempat dan pemilik rumah, karena sudah melukai lingkungan disini “ ucapnya ,ketika dikonfirmasi ke Ketua Komnas Anak “ ARIS MERDEKA SIRAIT. (belson)

Share this post :

Post a Comment