Headlines News :
Home » » Kades Diule Korupsi Dana Raskin Dan Bebas Dari Jerat Hukum Cuma Berjanji Untuk Tidak Diulangi

Kades Diule Korupsi Dana Raskin Dan Bebas Dari Jerat Hukum Cuma Berjanji Untuk Tidak Diulangi

Tuesday, April 17, 2018

Tolitoli, Diule Kec ToliToli Utara ,kab ToliToli,Sulteng, Cakrabhayangkara News - Ulah Kepala desa diule Hasran sangat tidak terpuji dan merugikan Masyarakat.

Berdasarkan keterangan beberapa masyarakat desa tersebut yang dihimpun oleh tim Media Cakra Bhayangkara News dilapangan, didapati bahwa ulah penghilangan dana raskin didesa diule sudah sering dilakukan oleh kepala desa diule, Hasran.

Ulah sang kepala desa mengakibatkan  masyarakat desa diule sudah 4 bulan tidak mendapat jatah beras raskin program pemerintah.

Hal itu dimulai terhitung sejak bulan Sept, Okt, Nop, Des, 2017, dimana masyarakat desa diule tidak menerima jatah raskin, dan dibenarkan oleh pihak Perum Bulog yang mana menurut pegawai Perum Bulog tersebut bagwa desa diule tidak diberikan jatah beras raskin karena masih mempunyai tunggakan pembayaran ke Perum Bulog.

" Desa diule memang tidak kami kasih jatahnya 4 bulan yabg lalu karena masih punya tunggakan," Kata Asri Azis.

Ketika CBN Menemui  Hasran Kades Diule, dia mengelak dengan menyatakan bahwa yang mana desanya tidak ada sangkutan, dan dia tdk mengantongi uang Raskin, dimana Hasran Sangkali sangkutan tersebut.

Menurut laporan beberapa bulan yang lalu bahwa kasus ini sudah pernah di laporkan ke Kejaksaan Negeri ToliToli, dan di tangani kasi pidsus Andi Rahman SH, saat itu Hasran berjanji untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

"Apakah penanganan korupsi yang sudah jelas merugikan masyarakat dan Negara cuma sebatas janji untuk tidak mengulang kembali??"

Sangat disayangkan dengan kejadian seperti ini, hukum seakan tidak berpihak kepada masyarakat miskin seperti masyarakat desa Diule ini, sehingga masyarakat Desa diule meminta kepada penegak hukum agar memperhatikan dan lebih meningkatkan peranan dan fungai hukum bagi masyarakat kecil, jangan hukum dapat dipermainkan oleh para petinggi yabg nengakibatkan kerugian bukan saja bagi masyarakat kecil tapi Negarapun dirugikan.

" Bagi pihak penegak hukum di tolitoli agar segera meninjau kembali kasus ini dan menindak lanjuti temuan ini agar kedepannya tidak terulang lagi yang berakibat masyarakat dan Negara yang dirugikan," pinta salah satu perwakilan masyarakat desa diule.(Jerry Mamuaya)

Share this post :

Post a Comment