Headlines News :
Home » » POLSEK LOA GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA

POLSEK LOA GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA

Wednesday, March 14, 2018

Kukar,Kaltim, Cakrabhayangkara News -Polsek Loa Janan mengungkap peredaran Narkoba di Kec. Loa Janan Kab. Kukar. Kali ini anggota Polsek Loa Janan berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Loa Ranten Loa Janan Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kukar.

Tersangka yang ditangkap berinisial TH (36) warga Kelurahan Sengkotek Kec. Loa Janan Ilir, Kota Samarinda. Pada saat ditangkap polisi di tangan tersangka diamankan 1 (satu) Poket Sabu-sabu dengan berat kotor 0,5 gram.
                                                                                                                                                                      Kapolres Kutai Kartanegara  AKBP Anwar Haidar, SH, SIK, MSi  melalui Kasubbag Humas AKP Urip Widodo menerangkan, tersangka TH ditangkap polisi pada Senin (12/03/2018). Pelaku terbukti menyimpan 1 (satu) poket dikantong sebelah kiri celana levis panjang.

“Terungkapnya peredaran Narkoba jenis sabu ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di dusun Loa Ranten Desa Loa Janan Ulu Kec.Loa Janan Kab.Kukar sering terjadi transaksi narkoba. Atas laporan seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya, selanjutnya  petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan  menangkap tersangka TH di salah satu rumah kontrakan,” ujar Kasubbag Humas

“Setelah mendapat informasi  tersebut selanjutnya Anggota Polsek Loa Janan melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang berada persis di salah satu rumah kontrakan yang diinformasikan oleh warga,  setelah ditemukan barang haram itu maka TH kita amankan di Polsek Loa Janan berikut barang bukti,” jelas Kasubbag Humas.

Dari tangan tersangka Petugas Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Poket Sabu-sabu , 1 (satu) buah Handpone Merek NOKIA warna Putih , 1 (satu) buah rokok merek Marllboro warna hitam, serta uang sejumlah Rp.100.000 (seratus ribu rupiah).

Monty

Share this post :

Post a Comment