Headlines News :
Home » » Penertiban Penambangan Pasir Ilegal oleh Pemda Kabupaten Fakfak

Penertiban Penambangan Pasir Ilegal oleh Pemda Kabupaten Fakfak

Wednesday, March 28, 2018

Papua Barat, Fakfak Cakrabhayangkara News - Bertempat di areal pangkalan penambang pasir ilegal yang terletak di Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak provinsi Papua Barat di mana telah dilaksanakan Penertiban serta pemberhentian sementara penambangan pasir ilegal yang di pimpin oleh kepala dinas perindag Kabupaten Fakfak , Husein Bay.

Tampak hadir dalam kegiatan penertiban penambangan pasir ilegal tersebut, Kasat Pol PP. Arif Rumagesan, Staf Khusus Bupati Fakfak, Michael Rudolf, Staf Ahli Bidang pemerintahan, Perekonomian dan keuangan, Drs.Suryanto,M.si, Kepala Perikanan dan Kelautan, Tamsil, Kasat Polair Polres Fakfak IPDA. Arif Rumra, KBO Reskrim, IPDA Slamet Eko,, serta Anggota Satpol PP Pemda Kabupaten Fakfak.

Adapun rangkaian kegiatan yang di laksanakan terkait degan penekanan Mentri Perikanan dan kelautan RI tentang Larangan  Penambangan pasir ilegal, tentang himbauan dan pemahaman kepada seluruh pemilik penambangan pasir yang ada dikabupaten Fakfak.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan  penghentian sementara penambangan pasir liar berupa memasang Police Line ditempat Penambangan pasir, serta mengamankan barang bukti dan alat-alat penambangan pasir berupa Pipa,Mesin sedot Pasir dan Skop yang digunakan untuk penambangan pasir, pada senin siang (26/3) Pukul.13.50 Wit.

Kegiatan penertiban penambangan pasir ilegal dilaksanakan  dengan tertib, aman dan lancar..(Amatus Rahakbauw)

Share this post :

Post a Comment