Kukar,Kaltim, Cakrabhayangkara News - Dari tes urine, seorang lelaki berinisial RA (27) warga Desa Putak Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar) di ciduk Satuan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Loa Janan, Selasa (6/3/2018) pukul 17.00 Wita sore kemarin.
Bermula dari kecurigaan masyarakat bahwa saudara RA kerap bertransaksi narkoba, akhirnya warga sekitar yakni Desa Putak kecamatan Loa Janan, Kukar itu melaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar S.IK M.SI melalui Kasubbag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo mengatakan " berkat informasi dari masyarakat anggota kami bisa menangakap seorang lelaki penyalahguna narkoba jenis sabu", jelasnya.
Imbuhnya lagi, " penangkapan itu sempat dibantah oleh RA sebabnya anggota tidak menemukan barang bukti apapun darinya yang dapat membuatnya menjadi seorang tersangka. Namun bantahan itu semakin membuat anggota kami mencurigainya pasalnya laporan dari masyarakat ia kerap bertransaksi narkoba di TKP itu dan anghota kami membawanya ke Mapolsek Loa Janan untuk dilakukan tes urine. "
*Tidak dapat di pungkirinya lagi, hasil dari tes urine RA positif mengandung zat amphetamine dan metamfetamin," pungkas urip.
" RA hanya penyalahguna narkoba yang hukumanya hanya rehabilitasi. Selanjutnya anggota kami akan berkordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kukar untuk dilakukan rehabilitasi padanya, " tutup Kasubbag Humas AKP Urip Widodo.
(Monty)
Post a Comment