Kukar, Kaltim, Cakrabhayangkara News -Polsek Sebulu berhasil mengamankan pelaku penyalah gunaan narkoba, berinisial HS (37) warga Separi Kampung Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar, jum'at (2/2/2018) pukul 23.30 Wita.
Tertangkapnya pelaku HS (37) tidak lain berkat informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota kami bahwa kerap terjadi transaksi narkotika di Desa Sebulu Modern, kemudian berbekal informasi tersebut anggota kami dari Polsek Sebulu langsung mendatangi TKP tersebut ", jelas Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasubbag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo.
" Setibanya di lokasi petugas melihat seseorang yang mencurigakan, kemudian petugas kamipun langsung menghentikannya dan melakukan penggeledahan, alhasil petugas kami menemukan satu poket narkoba jenis sabu dibawa pelaku, ungkap urip, lagi.
Dari tangan pelaku selain satu poket jenis sabu petugas kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit HP merk Nokia warna putih dan sebuah pipet kaca, selanjutnya pelaku HS (37) diamankan ke Polsek Sebulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tutup Kasubbag Humas AKP Urip Widodo. (MONTY)
Post a Comment