Headlines News :
Home » » Polsek Sanga-Sanga Amankan 2 Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Polsek Sanga-Sanga Amankan 2 Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Friday, February 23, 2018

HUMAS RESKUKAR, Cakrabhayangkara News – Anggota Kepolisian Sektor Sanga-Sanga berhasil mengamankan 2 pelaku penyalahguna narkoba dan obat terlarang dalam kurun waktu yang berbeda, sebut saja pelaku pertama berinisial JP (16) ditangkap pada pukul 01.00 Dan Sdr. MF (19) ditangkap pada pukul 02.00 Kamis (22/2/2018) Dini Hari.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar S.IK M.SI melalui Kasubbag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo mengungkapkan " Berawal dari giat patroli di daerah rawan tepatnya di Jembatan 27 Januari Jl.Mada Rt.14 Kel. Sangasanga Dalam Kec. Sangasanga Kab. Kukar, anggota kami melihat adanya gerak- gerik yang mencurigakan dari kedua pelaku, lantas anggota kami melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap JP dan MF ", jelasnya.

Dari kedua pelaku tidak ditemukan adanya benda-benda maupun barang-barang terlarang, namun demikian petugas kepolisian masih menaruh curiga kepada kedua pelaku dan membawa keduanya ke Mapolsek Sangasanga untuk dilakukan tes urine. Ternyata benar, dari hasil tes urine keduanya dinyatakan positif  (+) mengandung amphetamine dan metamfetamine.

Kedua pelaku hanya penyalah guna narkoba dan Hukumannya adalah rehabilitasi selanjutnya petugas kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kukar untuk dilakukan rehabilitasi terhadap pelaku”, tutup Kasubbag Humas AKP Urip Widodo. (Monty

Share this post :

Post a Comment