Headlines News :
Home » » LAGI - LAGI RESKRIM POLSEK MUARA JAWA KUKAR KALTIM CIDUK 2 WANITA PENJUAL OBAT TERLARANG

LAGI - LAGI RESKRIM POLSEK MUARA JAWA KUKAR KALTIM CIDUK 2 WANITA PENJUAL OBAT TERLARANG

Monday, February 26, 2018

Kukar,Kaltim, Cakrabhayangkara News-Akibat berbisnis obat keras jenis LL dua orang wanita berinisial S (29) warga teluk dalam kecamatan  muara jawa kabupaten kukar dan N (31) warga muara jawa ulu kecamatan muara jawa kabupaten kukar di tangkap Satuan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Jawa, Sabtu (24/2/2018) pukul 14.00 Wita.

Di anggap bisnis yang meresahkan dan berdampak buruk bagi anak anak, akhirnya warga sekitar kediaman kedua pelaku yang mana tinggal bersamaan dalam satu kontrakan di kelurahan muara jawa tengah kecamatan muara jawa kabupaten kukar itu dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar S.IK M.SI melalui Kasubbag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo mengungkapkan " berkat informasi dari masyarakat anggota kami bisa menangakap dua wanita pebisnis obat keras jenis LL di wilayah muara jawa tengah atau lebih repatnya di sebuah kontrakan", jelasnya.

Lanjutnya lagi,  " penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Jawa IPDA Hadi Sucipto itu membuahkan hasil yang cukup mengejutkan,  sebabnya jumlah yang tak sedikit ditemukannya saat melakukan pemeriksaan di TKP yaitu 1800 butir obat keras jenis LL di dalam kotak plastik merk golden sunkish dan sebuah botol bekas bertuliskan surya. "

" akibat kelakuannya S dan N kemudian digelandang ke Polsek Muara Jawa untuk mempertanggung jawabkan bisnis yang di gelutinya itu, dan barang bukti juga d amankan di polsek Muara Jawa, "

(MON)

Share this post :

Post a Comment