Papua Barat Fakfak Cakrabhayangkara News - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Fakfak Semuel Hegemur SE,MM di halaman Kejaksaan Negeri Fakfak saat ditemui wartawan selasa, (20/2) menjelaskan, kami dimintai keterangan oleh pihak kepolisian Fakfak sejak tanggal 15 September sesuai laporan, kami sudah memberikan keterangan bahwa kami melakukan pemecahan kaca ini karena ada upaya - upaya, maka karena itu saya sebagai seorang pimpinan Dewan, apa yang saya komunikasikan dengan anggota dewan dan jajaran staf dewan ada yang kurang merespon bahkan kurang menanggapi secara baik terkait dengan hak-hak dewan ,tugas staf , honorer ,dan Pegawai negeri, dari hati kami karena sudah bekerja dan juga Seharusnya dibayar sesuai degan hak kami karena kami telah melakukan tugas dan kewajiban kami ini pun tidak direspon secara baik, Bukan Hanya Sekali Saja namun sudah berulang-ulang kali sehingga tidak direspon secara baik Jelas Samuel Hegemur.
Setiap saat dan sepertinya ada pilih kasih dalam hal ini bagi teman-teman tertentu saja yang diperhatikan sementara saya sendiri sebagai seorang pimpinan wakil ketua 2 DPRD Kabupaten Fakfak kurang dihargai secara baik wajar sebagai seorang manusia yang punya banyak kekurangan dan kelemahan pasti ada rasa emosional sehingga kami melakukan hal yang pada prinsipnya kami anggap hal itu sepele padahal masuk juga di ranah hukum seperti yang terjadi pada hari ini ketika ditanya terkait dengan hal ini Apakah hak-hak pak Semuel dan Pak Edi saja atau semua Jelasnya.
Semua kebutuhan untuk semua anggota dewan DPRD Kabupaten Fakfak setelah kami melakukan pemecahan kaca baru semua hak-hak 20 orang anggota dewan dan anggota serta semua staf bersama 2 honorer yang haknya baru dibayar selama dua tahun. (Amatus Rahakbauw)
Post a Comment