ToliToli, Desa Ogogili Kec Dondo disinyalir adanya Penyimpangan dan Penyalagunaan jabatan oleh Kades Ogogili.yang berdasarkan dari hasil investigasi di lapangan, yang mana ada beberapa temuan seperti, Penyimpangan beras raskin bulan Mei s/d Agutus 07 dari jumlah yang berhak menerima 261 Kk, setiap bln 1.320 kg x 4 bln= 5.280 kg atau setara dengan 352 karung.
Berdasarkan pengaduan masyarakat desa Ogogili, yang dapat di himpun oleh wartawan Cakra Bhayangkara News di lapangan adalah bahwa diduga telah terjadi penyelewengan dan penyalagunaan jabatan yang dilakukan oleh kepala desa Ogogili, dimana masyarakat merasa tertipu dengan kebijakan Kades tersebut, yang mana dalam pembagian beras kepada warga penerima raskin, seharusnya dibagikan dalam bentuk hitungan per kilogram, namun pelaksanaan di lapangan dilakukan bukan kilogram tapi dalam bentuk literan sedangkan 1 ltr = 0.8 kg jd raskin yg dsalurkan yg berhak menerima adalah : 261 Kk x 0.8 kg/Kk = 2.088 kg.
Sehingga kalaupun dijumlahkan antara jatah raskin desa Ogogili = 5.280 kg - 2.088 kg Sisa raskin = 3.192 kg.yang tidak d salurkan ke warga =3.192 kg.
Penyimpangan dana ADD dan DD menurut mantan Bendahara Desa Serly itu yang membuat Kades Sumardin mengambil langkah untuk Refsafel strukturnya,sebagai Bendahara tidak di Fungsikan sedangkan uang setelah cair di serahkan langsng kepada pedagang hasil bumi a/n Martinus.
Kades Sumardin Saat di konfirmasi, membenarkan penyerahan Uang tsbsekitar 450 juta lebih kepada Martinus dengan alasan dirinya maupun desa tidak mempunyai rekening Bank.
tanya tdk mempnyai no reg desa itu petnyuk dr ktr kec Dondo.
Setelah di confrontir ke Pedagang hasil Bumi Martinus Dia membenarkan terima Uang dari Kades dengan Alasan cuma di titipkan.
Dari semua rangkaian ini jelas dapat mengarahkan kepada penyalahgunaaan anggaran yang dilakukan kepala desa sehingga menyebabkan pembayaran Gaji untuk para aparatur desa dan Pekerjaan mengalami keterlambatan.
Indikasi dari pengantian Aparatur desa yang baru adalah pengantian yang s2ngaja dilakukan kepala desa agar praktek-ptaktek KKN dan penyalaginaan kewenangan dapat dilakukan dengan aman.
Untuk itu selurih masyarakat Ogogili mengharapaka bantuan dari penegak hukum atau yang berwewenang untuk dapat turun langsung kedesa Ogogili inyik melakukan pemeriksaan terhadap Kepala desa Ogogili, Sekertatis desa, Baco.P, Kepala dusun dan juga Martinus sang pefagang.(Jerry)
Post a Comment