Headlines News :
Home » » Polres Binjai Ciduk Pasutri Penipuan Umroh.

Polres Binjai Ciduk Pasutri Penipuan Umroh.

Tuesday, November 28, 2017



Sumut, CakraBhayangkara News. Press release tentang Pasutri HR dan IR, pasangan suami istri yang tinggal di Kota Medan, diamankan petugas Sat Reskrim Polres Binjai karena diduga terlibat penipuan umroh.
Press release ini di hadiri Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro dan Kanit Ekonomi, Ipda Dedi (27/11).
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka mendirikan PT Menara Kharisma Insani (MKI) namun perusahaan yang didirikan tersangka illegal atau tidak memiliki izin. kata kapolres, Setiap menjalankan aksinya, tersangka meminta uang kepada korban sebesar Rp 25.500.000.
Selanjutnya, tersangka tidak mampu memberangkatkan para korban sesuai janji yang disampaikan.

140 orang korban tertipu, akhirnya sejumlah korban membuat laporan dan berdasarkan laporan itu tersangka di amankan,  total kerugian mencapai Rp 2,8 miliar dan uang korban ini, digunakan tersangka untuk membeli mobil Datsun BK 1056 KH. 
Menurut tersangka sebagian lagi uangnya untuk memberangkatkan masyarakat yang sebelumnya sudah didaftarkan. Ketika memberangkatkan korban yang lain, uang yang dipegang tersangka sudah habis. Sehingga 140 korban tidak dapat berangkat.
Perusahaan ini sudah buka usaha  sejak tahun 2015. Sudah lebih 1000 orang kami berangkatkan, kata kata tersangka, HR juga mengakui, kalau pihaknya juga tertipu dengan rekan kerjanya berinisial GB, kami bekerja sama dengan GB, uang itu saya serahkan sama dia, tapi saya pun ditipu,” sebutnya.(Erizal)
Share this post :

Post a Comment