Jakarta, Cakrabhayangkara News-- Tim Pengembangan dan Penyelidikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jakarta Utara dibawah pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Amelia Sari beserta Anggotanya berhasil mengamankan seseorang bandar Narkoba jenis Heroin dan putaw seberat 2 ons seharga 2 Milyard rupiah, didaerah Taman Palem, Apartemen Park Mansion Lt 12 no 12, Jakarta Utara, Minggu, 05/11.
Dalam Investigasi yang dilakukan Tim berdasarkan laporan warga, bahwa di sinyalir adanya seoarang warga yang terindikasi menyimpan barang-barang haram tersebut untuk di perjual belikan.
Berdasarkan hal tersebut Tim yang dipimpin langsung Kepala BNNK Jakarta Utara tersebut bergerak melakukan Observasi guna mengecek kebebaran informasi tersebut.
Tim bergerak masuk ke komplek Taman Palem Lestari untuk meyakinkan kediaman sasaran, dengan menyakan langsung kepada keamanan setempat mengenai alamat yang dimaksud dan ternyata benar.
Kemudian tim melakukan langkah pengendapan di sekitar lokasi alamat Taman Palem Blok A3 No.90.
Kemudian tim melakukan langkah pengendapan di sekitar lokasi alamat Taman Palem Blok A3 No.90.
Selang beberapa waktu sasaran yang dimaksud tiba beserta keluarganya dan saat itu juga langsung di bekuk oleh tim dan di lakukan Interogasi terhadap terduga dan pengeledahan di rumah terduga.
Dari hasil Interograsi didapatkan bahwa BB yang di cari tim berdasarkan laporan warga di simpan di rumah kediaman terduga berinisial sas, di Apartemen Park Mansion Lt 12 no 12.
Setelah dilakukan pengeledahan tim menemukan BB berupa Putaw dan Heroin seberat 2 ons dan diperkirakan bernilai 2 Milyar rupiah.
Saat itu juga tersangka dan BB bukti diamankan oleh tim BNNK Jakarta Utara untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Moh.Amin)
Post a Comment