Headlines News :
Home » » Setwil FPII Babel , Kecam Terkait Dugaan Pelecahan Wartawan dan Perusahaan Media

Setwil FPII Babel , Kecam Terkait Dugaan Pelecahan Wartawan dan Perusahaan Media

Tuesday, October 10, 2017

PANGKALAPINANG, Cakrabhayangkara News – Karena diduga telah melecehkan profesi wartawan dalam komentarnya di medsos Facebook terkait berita terbitan media lokal yang berisi berita terkait peristiwa pasien yang bernama Rahayu (18), yang ditolak pihak Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Pangkalpinang saat persalinan dan terpaksa melahirkan di dalam mobil, salah satu warganet dengan akun Facebook Karlimx Kalrimx akhirnya menyampaikan permohonan maafnya melalui akun tersebut Senin, ( 9/10/2017 ) pagi.

Dalam akun jejaring sosial tersebut, pemilik akun Karlimx Karlimx yang diketahui bernama Karli dan berprofesi sebagai perawat di puskesmas sungaiselan menyampaikan permohonan maaf yang sedalam dalamnya kepada seluruh awak media tanpa terkecuali atas kekhilafan serta perkataan dalam komentarnya di sebuah status yang berkenaan dengan RSBT.

Seperti diberitakan sebelumnya di beberapa media lokal baik cetak maupun online bahwa salah satu warganet tersebut melalui facebook dengan akun Karlimx Karlimx menuai kecaman dari para wartawan dan beberapa organisasi kewartawanan karena diduga telah melecehkan profesi wartawan.Dalam komentarnya mengatakan bahwa  “Jaman sekarang banyak media buat berita asal dapat duit… Itulh yg dinamakan media bedebah,” tulis pemilik akun Karlimx Karlimx

Menanggapi permohonan maaf tersebut Ketua Sekretariat Wilayah Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Bangka Belitung Purwanto mengatakan  .apa yang sudah dikatakan  Karlimx Karlimx diakun facebook  ,terkait  dugaan  melecehkan  perusahaan media dan profesi wartawan ,dan saya selaku ketua FPII Babel  mengutuk keras akan perkataan saudara  Karlimx  ,di akun Facebook nya  karena  perkataan Karlimx Karlimx dalam komentar di akun Facebook  sudah melanggar  UU ITE Pasal 27 ayat 3.”

bila perlu  terkait persoalan ini akan kita  teruskan  kejalur hukum  “agar tidak ada lagi  Karlimx – Karlimx yang lain yang  bisa semaunya  melakukan  perkataan ,kurang baik  kepada  profesi wartawan dan perusahaan media , bagi. Saya   permintaan  maaf diakun facebook belum cukup, ! tegas bang Pur ketua setwil FPII Babel .” ( red)

Share this post :

Post a Comment