Headlines News :
Home » » Massa Formasi Kembali Membanjiri DPRD Kabupaten Fakfak

Massa Formasi Kembali Membanjiri DPRD Kabupaten Fakfak

Tuesday, October 17, 2017

Fakfak, Papua Barat Cakrabhayangkara News - Kandidat - kandidat yang tidak mendaftarkan diri dan tidak memenuhi syarat, boleh mencalonkan diri, teryata pada pendaftaran kedua itu bisa inilah kebiadaban prinsip dasar. hal ini disampaikan Iwan Patiran dalam penyampaian orasinya didepan gedung dewan yang terhormat (DPRD) Kabupaten Fakfak, Kamis,12/10.

Sejumlah massa yang datang dari kampung-kampung yang turut hadir di dalam kegiatan tersebut dihalaman DPRD Fakfak. Sejak tanggal 23 Agustus,menurut Iwan bahwa aturan ini baru disosialisasi untuk pendaftaran kenapa? karena semua partai sudah terpakai pada saat pendaftaran pertama Sehingga pendaftaran kedua itu secara hukum tidak ada.

Pada tanggal 27 Agustus baru ada sosialisasi  tanggal 28 Ivan Madu dan frans hombore datang mendaftar dengan PPP padahal PPP itu tadinya mendukung Mohammad Uswanas itu adalah sebuah pelangaran sebuah kebiadaban itu tidak boleh terjadi Sehingga Ivan Madu tidak boleh mendaftar lagi,Tutur Iwan.

Dengan Golkar Agung Laksono lagi, ternyata mereka mendaftar bahkan Inya Bay dan Donatus Maman tidak boleh mendaftar lagi karena telah dinyatakan gugur dalam berita acara 17 Sehingga tindakan secara hukum tidak boleh ada lagi dan pilkada dilanjutkan di 2017 .

Makanya saudara-saudara, kita harus menyadari bahwa kita ini ditipu Oleh mafia-mafia biadab , mafia -mafia politik yang tidak mengangap kita sebagai saudaranya, untuk itu bupati fakfak Mohammad Uswanas, saat berkampanye dimana-mana, jelas sudah menyatakan dirinya sebagai bupati fakfak yang sah, dan Muhammad dengan tegas juga tidak menggangap Donatus sebagai saudaranya, Ulas Iwan Patiran.

Bahkan ia juga tidak menggangap Inya Bai sebagai saudaranya,  karena dia tidak memperdulikan kita semua sebagai saudaranya bahkan dia juga mengakui dirinya sebagai bupati yang sah, namun Iwan Patiran juga menyatakan dengan tegas bahwa Mohammad Uswanus sendirlahi yang menyatakan kalau dirinya adalah  bupati yang  sah, tapi dia sendiri yang mensah-sahkannya.

Iwan Patiran juga menyampaikan keoada masa yang hadir, seandainya ada pendukung dari Mohammad Uswanus agar tolong disampaikan kepada beliau, kalau Negeri ini Negeri Adat, Iwan mengungkapkan bahwa Mohamad Uswanas harus Sadarl karena beliau sendiri anak adat Negeri ini yang tau akan aturan adat itu sendiri, jadi jangan karena jabatan dan pangkat beliau lupa Negeri yang sudah membesarkannya dan kita masyarakat fakfak telah menjadi satu dalam ikatan persaudaraan...kitorang samua basudara, pungkas Iwan Patiran mengakhiri Orasinya. (Amatus Rahakbauw)

Share this post :

Post a Comment