Jakarta, Cakrabhayangkara News - Terkait pernyataan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang pernah mencatut institusi alumni ITB, Alumni berikan pernyataan sikap dalam kenferensi pers,yg di gelar di Hotel Sofyan Betawi, selasa 24/10
Konfrensi Pers yang di lakukan Alumni ITB ini dihadiri 99 media dan 30 alumni , dari perguruan tinggi ITB.
Dalam sikapnya alumni ITB menyatakan "Kami, para Alumni lTB (Institut Teknologi Bandung) menolak keras pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) seolah-olah Alumni lTB mendukung pencabutan Moratorium Reklamasi Jakarta, walaupun Ridwan Djamaludin adalah Ketua lA-lTB tetapi dalam hal yang terkait reklamasi saudara
Ridwan Djamaludin adalah bawahannya Menko Kemaritiman LBP sehingga tidak layak nama Alumni lTB dibawa-bawa karena tidak independen dan terdapat conflict of interest",
Di samping itu para Alumni lTB menegaskan Sikap bahwa Kami Menolak Reklamasi Jakarta dan
kami akan selalu bersama rakyat untuk menolak pencabutan moratorium reklamasi yang dilakukan oleh Menko Bidang Kemaritiman.
Hal senada juga di ungkapkan Muslim Armas, Sarjana Teknik kimia angkatan 88, dan mengatakan, "Sejak Jaman Presiden Soeharto ITB berpihak bersama rakyat menolak, reklamasi maka hingga saat ini menegaskan sikap kami, tetap menolak reklamasi " ungkap Armas.
Selanjutnya pembacaan petisi yang dibacakan oleh Ayub Laksono, dimana petisi tersebut memuat keinginan luhur untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Untuk itu Alumni ITB dengan tegas menolak pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan (LBP), yang terkesan kalau adanya dukungan Alumni ITB dalam kajian yang merekomendasikan pencabutan Moratorium Reklamasi TelukJakarta.
Menurut hemat para Alumni ITB dimana pendapat dan rekomendasi dari Ridwan Djamaluddin perihal Pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta adalah bagian dari pekerjaannya sebagai Deputi Menko Bidang Kemaritiman, dan tidak ada relevansinya dengan posisinya sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni ITB (IA lTBl, karena IA ITB haruslah independen tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
Karena berdasarkan kesepakatan bahwa Alumni ITB selalu mengedepankan kepentingan rakyat, dengan tegas menolak pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta.
Selanjutnya dengan tegas dinyatakan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, yang terkesan bahwa pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta berdasarkan hasil kajian Alumni ITB adalah tidak benar.
Untuk itu Alumni lTB mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta oleh Menko Bidang Kemaritiman dan sekaligus menghentikan pelaksanaan proyek Reklamasi Teluk Jakarta yang masih berlangsung.
Selanjutnya untuk menentukan nasib pulau-pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta yang sudah terlanjur dibangun perlu dikaji secara mendalam agar tidak merugikan kepentingan rakyat banyak dan berdampak terhadap lingkungan dengan memperhatikan sepenuhnya amanat konstitusi kita UUD 1945.
Reklamasi Teluk Jakarta bukan lagi masalah DKI Jakarta semata, melainkan sudah menjadi isu nasional, untuk itu Alumni lTB mengajak segenap mahasiswa dan alumni perguruan tinggi se-lndonesia serta elemen-elemen masyarakat lainnya, untuk bersama sama menolak pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta dan mengawal proses dihentikannya proyek reklamasi tersebut untuk selamanya.(Ahmat Arif)
Post a Comment