Home »
» 16 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi di KPU Tolitoli
16 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi di KPU Tolitoli
Saturday, October 21, 2017
Tolitoli - Cakra Bhayangkara News. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tolitoli menyatakan, berkas 16 partai politik (parpol) yang mendaftar pada verikasi sebagai calon peserta Pemilihan Umum 2019 telah Lengkap berkasnya.
Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Idaman, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Berkarya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Garuda.
Ke 16 partai tersebut teleh melengkapi persyaratan yang telah disampaikan kepada pengurus parpol pada saat pertemuan pertama antar pengurus parpol dengan komisioner KPU Kabupaten Tolitoli pada tanggal 2 Oktober 2017 dalam kegiatan sosialisasi Pendaftaran verifikasi Administrasi Parpol sebagai peserta pemilu pada tahun 2019 nanti. Hal ini pula diingatkan kembali oleh komisioner KPU kabupaten Tolitoli dalam pertemuan bimbingan teknis cara penyerahan dan verifikasi dokomen keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019, yang dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2017.
Menurut salah komisioner KPU kabupaten Tolitoli devisi hukum KPU kabupaten Tolitoli bapak Alvian Masyhur yang telah dihubungi petugas kami dilpangan pada tanggal 17 Oktober 2017, persyaratan yang harus dipenuhi setiap parpol yang mendaftar dan mau menyerahkan berkas administrasi sebagai calon peserta pemilu 2019 nanti, harus melengkapi data-data antara lain, susunan pengurus parati tingkat kabupaten dan pengurus tingkat kecamatan terbaru, alamat atau domisi partai tetap maupun masih kontrak dengan dibuktikan surat pernyataan oleh ketua partai politik(parpol), dan daftar anggota partai yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) partai dan dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari kantor catatan sipil yang berada di kabupaten. Untuk jumlah /daftar keanggotaan partai disesuaikan banyaknya dengan sebarapa banyak yang dimasukan partai politik pada sisitim informasi partai politik (SIPOL) pada pendaftaran di pusat oleh parpol.
Dikonfirmasikan oleh petugas kami dilapangan, kendala-kendala apa saja yang dialami dalam proses pendaftaran verifikasi tersebut, Alfian Masyhur (devisi hukum KPU kabupaten Tolitoli) member keterangan bahwa parpol-parpol yang mendaftar hanya mengalami perbaikan yang bersifat ringan saja, yakni jumlah daftar anggota parpol (KTA) dan kartu tanda penduduk (KTP) dan hal inipun hanya sedikit perbaikan.
Disampaikannya pula bahwa hal ini belum dikatakan sudah selesai, namun KPU kabupaten Tolitoli masih melanjutkan pada tahapan-tahapan selanjutnya selama satu bulan kedepan yang disesuaikan dengan jadwal yang ditentuhkan oleh KPU pusat. Setelah itu, proses verifikasi faktual dengan memeriksa langsung data partai ke lapangan.Verifikasi lapangan dilakukan 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018. Jika revisi harus dilakukan parpol, maka verifikasi kembali dilakukan pada 21 Januari hingga 3 Februari 2018. Berdasarkan penelitian dan verifikasi ini, parpol peserta Pemilu 2019 akan ditetapkan pada 17 Februari 2018. (Dion)


Post a Comment