Headlines News :
Home » » Tak Terima Di Halang-Halangin Saat Meliput, Oknum Anggota Brimob Di Laporkan Ke Propam Polda Lampung

Tak Terima Di Halang-Halangin Saat Meliput, Oknum Anggota Brimob Di Laporkan Ke Propam Polda Lampung

Wednesday, September 6, 2017

Lampung Tengah, Cakrabhayangkara News - Karena menghalangi kinerja wartawan atau jurnalis anggota Brimob berpangkat Bripka di Lampung Tengah dilaporkan ke Bidang profesi pengamanan (Propam) Polda Lampung oleh wartawan.(31/8/17).

A'din Cs, melaporkan Bripka Karlevi ke propam polda lampung, terkait 'menghalang-halangi dan mengintimidasi' wartawan saat meliput dan ingin mengkonfirmasi di area PT. Seputih Daya Prima (SDP) yang bergerak dalam Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) jalan Lingkungan satu dan dua Kelurahan Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung. (25/8/17).

Menurut keterangan a'idin Cs "Bripka Karlevi menyuruh menghapus foto-foto yang kami ambil saat berada di PT SDP tersebut dan terkesan menakut-nakuti dengan senjata laras panjang yang beliau pegang" Ungkapnya.

A'idin selaku redaktur pelaksana di media online Indikasinews.com dan media cetak koran penyelidik korupsi (M-KPK)  tak terima dengan perilaku bripka karlevi terebut, dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Lampung.(Romi Marantika)

Share this post :

Post a Comment