Bekasi,CakrabhayangkaraNews - Belum selesainya pemberitaan mengenai artis Tora Sudiro yang baru-baru ini tertangkap tangan karena memakai psikotropika yang mengakibatkan dirinya menjadi tahanan kepolisian metro Jakarta barat,Kembali Publik di kagetkan dengan ditangkapnya seorang artis yang berinisial RR (Rio Reifan) yang dikenal sebagai pemain disalah satu sinetron terlaris di sebuah televisi swasta.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan Cakra Bhayangkara News pagi tadi didapatkan bahwa RR (Rio Reifan) ditangkap polisi pada Minggu (13/8) pukul 19.30 WIB dikawasan Jatisampurna Bekasi .RR artis dalam film tukang bubur naik haji ditangkap oleh polisi dari polres metro Bekasi.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bahwa penangkapan kepada Rio berawal dari Polisi mencurigai sebuah mobil yang parkir cukup lama di bahu jalan. setelah diminta surat kendaraan bermotor sipelaku tidak dapat menunjukan surat kendaraan bermotor akhirnya polisi terus melakukan pemeriksaan selanjutnya dan dalam pengembangan polisi menemukan alat hisap bong pipet dan narkoba jenis sabu seberat 0.21mg yang simpan dalam sarung kaca mata.
Sampai berita ini diturunkan polisi terus mengembangkan penyelidikan terkait penyalahgunaan narkotika oleh Rio Reifan.
Berdasarkan undang-undang Narkotika Rio Reifan dapat dijerat dengan pasal penyalagunaan Narkotika dan Psikotropika UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 pasal 112 ayat 1 dengan ancaman minimal 4 Tahun dan maksimal 12 Tahun Penjara.
Pelaku Rio Reifan Berdasarkan Informasi Kepolisian pernah ketangkap dengan kasus yang sama pada 8 Januari 2015 Silam, di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.(Jon Lalihatu)
Post a Comment