Headlines News :
Home » » Kepolisian Metro Bekasi Menangkap RR Artis Sinetron Tukang Bubur Naik Haji Karena Kedapatan Memakai Sabu-Sabu

Kepolisian Metro Bekasi Menangkap RR Artis Sinetron Tukang Bubur Naik Haji Karena Kedapatan Memakai Sabu-Sabu

Monday, August 14, 2017

Bekasi,CakrabhayangkaraNews - Belum selesainya pemberitaan mengenai artis Tora Sudiro yang baru-baru ini tertangkap tangan karena memakai psikotropika yang mengakibatkan dirinya menjadi tahanan kepolisian metro Jakarta barat,Kembali Publik di kagetkan dengan ditangkapnya seorang artis yang berinisial RR (Rio Reifan) yang dikenal sebagai pemain disalah satu sinetron terlaris di sebuah televisi swasta.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan Cakra Bhayangkara News pagi tadi didapatkan bahwa RR  (Rio Reifan) ditangkap polisi pada Minggu (13/8) pukul 19.30 WIB  dikawasan Jatisampurna Bekasi .RR artis dalam film tukang bubur naik haji  ditangkap oleh polisi dari polres  metro Bekasi.

Menurut keterangan  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bahwa  penangkapan kepada Rio berawal dari Polisi mencurigai sebuah mobil yang parkir cukup lama di bahu jalan. setelah diminta surat kendaraan bermotor  sipelaku tidak dapat menunjukan surat kendaraan bermotor akhirnya  polisi terus melakukan pemeriksaan selanjutnya dan  dalam pengembangan polisi  menemukan alat hisap bong pipet dan  narkoba jenis sabu seberat 0.21mg  yang simpan dalam sarung kaca  mata.

Sampai berita ini diturunkan  polisi terus mengembangkan penyelidikan terkait penyalahgunaan narkotika oleh Rio Reifan.

Berdasarkan undang-undang Narkotika Rio Reifan dapat dijerat dengan pasal penyalagunaan Narkotika dan Psikotropika UU Narkotika No. 35 Tahun 2009  pasal 112 ayat 1 dengan  ancaman minimal 4 Tahun dan maksimal  12 Tahun Penjara.

Pelaku Rio Reifan Berdasarkan Informasi Kepolisian pernah ketangkap dengan kasus yang sama pada 8 Januari 2015 Silam, di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.(Jon Lalihatu)

Share this post :

Post a Comment